Kian Optimistis, Kubu AHY Semakin Gencar Menyerang Kubu Moeldoko
Berita utama | 30 Maret 2021, 12:39 WIBBaca Juga: Merespon AHY, Kubu Moeldoko Tanya Kenapa Organisasi Radikal Tumbuh Subur di Era SBY
“Yang melaksanakan KLB ilegal pun tidak sesuai dengan ketentuan di UU Parpol. Bukan DPP Partai Demokrat yang sah, dan tidak ada surat mandat dari DPP Partai Demokrat yang sah,” tambah Herzaky.
Tak hanya itu, Herzaky memastikan peserta yang hadir di KLB Deli Serdang bukanlah pemilik suara. Banyak yang hadir sudah lama tidak aktif di Partai Demokrat. Bahkan, tidak sedikit yang berasal dari partai lain. Atas dasar itu, Herzaky menuturkan ada yang menyebut KLB tersebut ilegal lintas partai.
“Jadi, mana bisa Ketum abal-abal, bersama pengurus abal-abal, hasil KLB ilegal dan melanggar hukum, bisa membuat keputusan yang sah? Apalagi mau mendemisionerkan kami. Mimpi benar ini mereka,” kata Herzaky.
Baca Juga: AHY Sebut Kubu Moeldoko Angkat Isu Hambalang karena Tak Mampu Tunjukkan Legalitas KLB
“Rahmad dan gerombolan Moeldoko ini hidup di Indonesia yang merupakan negara hukum, atau tinggal di hutan rimba?,” lanjut Herzaky.
Herzaky mengingatkan, apa yang dilakukan para begal politik yang tergabung dalam gerombolan Moeldoko merupakan perbuatan melawan hukum.
“Karena itu, kami pun mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum kepada para begal politik pelaksana KLB ilegal ini,” ujarnya.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV