> >

Moeldoko Sebut Ada Tarikan Ideologis di Partai Demokrat, AHY: Itu Tuduhan Keji

Politik | 29 Maret 2021, 18:48 WIB
Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono merespons pernyataan KSP Moeldoko (Sumber: Tangkapan Layar YouTube Agus Yudhoyono)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memastikan ideologi di tubuh Partai Demokrat adalah Pancasila. Atas dasar itu, AHY mengatakan tudingan Moeldoko yang menyebut ada tarikan ideologis di tubuh Partai Demokrat sebagai tuduhan keji, fitnah, dan hoaks.

“Pernyataan KSP Moeldoko Itu menyakiti perasaan para penggagas, para pendiri, dan seluruh kader dan simpatisan Partai Demokrat di manapun berada,” kata AHY Senin (29/3/2021).

Baca Juga: Moeldoko Sebut Partai Demokrat Mengalami Pergeseran Arah, Hinca: 'Anda Tidak Mengerti Partai Ini'

“Tentu saja kami tidak bisa menerima segala bentuk upaya pembusukan terhadap integritas prinsip dan nilai-nilai yang Partai Demokrat perjuangkan selama ini,” tambahnya.

AHY kemudian bertanya-tanya apa sebenarnya ideologi yang dianut oleh KSP Moeldoko. AHY mempertanyakan apakah ideologi yang dianut Moeldoko sifatnya memecah belah melalui fitnah keji yang tidak bertanggung jawab.

“Tolong dijawab,” tegas AHY.

Dalam pernyataannya, AHY mengira ketidakmunculan Moeldoko selama tiga pekan akan mengeluarkan argumen yang bernas. Tapi ternyata, kata AHY, yang muncul cuma pernyataan bohong lagi dan bohong lagi. Bahkan seolah menghasut dengan pernyataannya soal pertentangan ideologi.

Baca Juga: Moeldoko Ungkap Alasan Mau Pimpin Demokrat: untuk Menyelamatkan Negara

“Kebohongan kubu Moeldoko sebenarnya bukan sesuatu yang baru bahkan sejak awal seluruh kader Demokrat yakin bahwa KSP Moeldoko tidak memedulikan etika dan nilai-nilai moral yang kita pedomani sebagai bangsa yang beradab,” ucap AHY.

“Apalagi nilai-nilai etika keperwiraan dan keprajuritan,” tambah AHY.

AHY lebih lanjut juga mempertanyakan, bagaimana mungkin pejabat tinggi negara sekelas Moeldoko mengambil keputusan secara serampangan, emosional, dan jauh dari akal sehat.

Sebab, tegas AHY, konstitusi Partai Demokrat yakni AD/ ART tahun 2020 yang telah disahkan oleh pemerintah menyatakan KLB harus permintaan 2/3 dari 34 ketua DPD dan ½ dari 514 ketua DPC sebagai pemegang hak suara yang sah.

Baca Juga: Ini Sikap KPK Soal Desakan Partai Demokrat Kubu Moeldoko Buka Kasus Korupsi Proyek Hambalang

“Sementara faktanya persyaratan tersebut sama sekali tidak dipenuhi. Lalu bagaimana mungkin KSP Moeldoko merasa bahwa KLB Deli Serdang itu sah dan legitimate sehingga menerima dan mengklaim dirinya di daulat sebagai ketua umum,” katanya.

“Padahal kumpulan orang-orang yang hadir di Deli Serdang tidak lebih dari gerombolan yang sedang melakukan perbuatan melawan hukum,” tambah AHY.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU