Polri Sebut Pasangan Suami Istri Pelaku Bom Bunuh Diri Makassar Baru Menikah 6 Bulan
Berita utama | 29 Maret 2021, 14:07 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Dua pelaku bom bunuh diri di depan halaman gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3/2021) diketahui merupakan pasangan suami istri. Pasangan ini dikabarkan juga baru menikah 6 bulan.
Hal ini sebagaimana diutarakan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam keteranganya, Senin (29/3/2021). Argo mengungkapkan, pelaku bom bunuh diri terdiri dari seorang laki-laki dan perempuan.
"Betul pelaku pasangam suami istri baru menikah enam bulan," kata Argo, Senin (29/3/2021).
Baca Juga: Kominfo: Setop Sebar Video dan Foto Bom Bunuh Diri Makassar
Seperti diketahui, pasca bom bunuh diri beredar foto seorang laki-laki mengendarai sepeda motor matic berboncengan dengan seorang wanita. Motor dengan nopol DD 5984 MD tersebut tampak hancur.
Menurut Argo, identitas laki-laki tersebut diketahui L sementara yang wanita YSF pekerjaaan swasta.
"Penyelidikan masih terus dilakukan termasuk mengungkap pelakunya lainnya," imbuh jenderal bintang dua itu.
Lebih lanjut Argo mengatakan, sejumlah tempat sudah digeledah untuk mencari bukti lainnya. Termasuk rumah pelaku.
Baca Juga: Bom Bunuh Diri Makassar, Gus Miftah Anggap Pelaku Tidak Punya Otak
"Kita tunggu hasil kerja anggota di lapangan. Dah kami berharap semua dapat diungkap dengan jelas," paparnya.
Lebih lanjut Argo mengungkapkan, pelaku merupakan bagian dari kelompok JAD yang pernah melakukan pengeboman di Jolo Filipina.
"Pelaku berafiliasi dengan JAD," imbuh dia.
Sementara itu, jumlah korban luka akibat bom bunuh diri yang masih dirawat di rumah sakit tinggal 15 orang. 13 di antaranya di rawat di RS Bhayangkari Makassar dan 2 lainnya di RS Siloam.
Baca Juga: Kapolri Terjunkan Densus 88 dan Gelar Operasi Rutin ke Gereja Lain Usai Bom Bunuh Diri Makassar
"Dari 19 korban luka saat ini tinggal 15 orang. 4 lainnya diperbolehkan pulang menjalani rawat jalan," tandas Argo.
Penulis : Gading Persada Editor : Eddward-S-Kennedy
Sumber : Kompas TV