> >

Minta KPK Buka Lagi Kasus Hambalang, Partai Demokrat Kubu Moeldoko: SBY dan Ibas Bisa jadi Saksi

Politik | 26 Maret 2021, 14:33 WIB
Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Moeldoko Max Sopacua menjelaskan ada pihak yang belum tersentuh hukum di kasus korupsi proyek Hambalang (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Partai Demokrat kubu Moeldoko meminta KPK mengusut pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek wisma atlet Hambalang.

Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Moeldoko Max Sopacua menjelaskan pihak-pihak tersebut sebenarnya sudah terungkap di persidangan.

Seperti pernyataan Anas Urbaningrum yang meminta KPK memeriksa Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas).

Baca Juga: Ditemui Pasek, Mahfud MD Kaget Data Penerima Uang Hambalang Tidak Ada Nama Anas Urbaningrum

Menurut Max, pemanggilan SBY dan Ibas dapat mengungkap pihak lain yang ikut menikmati korupsi Hambalang namun belum tersentuh hukum.

“Saya kira bukti-bukti itu sudah tidak perlu dibongkar lagi. Bukti-bukti bisa diambil pada mereka yang bersaksi. Siapa saja yang belum dipangil dan sebagainya. Anas mengatakan sebaiknya Pak SBY dan Ibas bisa juga bersaksi, Yulianis juga ngomong dan lain,” ujar Max saat dihubungi Kompas TV di program Kompas petang, Kamis (26/3/2021).

Max menambahkan alasan pihaknya meminta KPK membuka kembali kasus korupsi proyek Hambalang lantaran ada anggaran negara sebesar Rp3 triliun yang harus dipertangung jawabkan.

Menurut Max, dorongan ini sekaligus sebagai dukungan Partai Demokrat kubu Moeldoko terhadap niat pemerintah dan Presiden Joko Widodo membenahi dan melanjutkan proyek hambalang.

Baca Juga: Debat Panas Demokrat Kubu Moeldoko vs Kubu AHY Soal Kasus Korupsi Hambalang

“Persoalan anggaran yang belum terselesaikan itu kan masih tertahan. Berapa anggaran negara yang habis disitu,” ujar Max.

Di kesempatan yang sama, Wasekjen Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Renanda Bachtar tidak keberatan jika kubu Moeldoko ingin membongkar kembali kasus proyek Hambalang.

Renanda meminta agar kubu Moeldoko mengajukan novum baru atau bukti-bukti baru terkait pihak-pihak yang belum tersentuh hukum sehingga bisa sidang bisa digelar kembali.

Baca Juga: Ini Alasan Demokrat Versi KLB Konpers di Hambalang

Namun sejauh ini, novum baru untuk mendorong korupsi hambalang dibuka kembali tidak dilakukan.

“Tapi yang mereka lakukan tidak sampai kesana, hanya membuat isu-isu, menyebar hoax lagi. Kalau tetidak terbukti apalagi menyebut nama, kami akan lakukan langkah hukum,” ujar Renanda.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Eddward-S-Kennedy

Sumber : Kompas TV


TERBARU