> >

Larangan Mudik Lebaran Berlangsung Sepanjang 6-17 Mei 2021, Bansos akan Diberikan

Berita utama | 26 Maret 2021, 12:11 WIB
Presiden Jokowi memberi arahan melarang mudik lebaran 2021 demi menekan penularan Covid-19. (Sumber: Tangkapan Layar Youtube Setpres)

Baca Juga: Vaksinasi Sopir Angkutan Tunggu Kepastian Mudik

"Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan. Berlaku untuk seluruh ASN/TNI-Polri karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan seluruh masyarakat,” tegasnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengingatkan para kepala daerah soal risiko tinggi penularan Covid-19. Ia juga meminta masyarakat tetap waspada, meski Indonesia sempat mengalami penurunan kasus harian positif Covid-19.

"Yang perlu saya ingatkan, tugas kita dalam penanganan covid ini belum selesai. Risiko Covid masih ada. Hati-hati risiko Covid-19," kata Jokowi dalam Peresmian Pembukaan Musyawarah Nasional V APKASI di Istana Negara, Jumat (26/3/2021).

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Eddward-S-Kennedy

Sumber : Kompas TV


TERBARU