Hari Ini 6 Tahun Lalu, Jasad Akseyna Ditemukan di Danau UI, Misteri Pembunuhannya Belum Terungkap
Kriminal | 26 Maret 2021, 08:50 WIBKOMPAS.TV - Hari ini enam tahun lalu, tepatnya 26 Maret 2015, seorang saksi mata menemukan jasad pemuda bernama Akseyna Ahad Dori (19) di Danau Kenanga, Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat.
Polisi sempat menduga mahasiswa jurusan Biologi Fakultas MIPA UI itu bunuh diri. Belakangan diketahui, pemuda itu dibunuh.
Namun, hingga kini pelaku pembunuhan Akseyna belum juga terungkap.
Baca Juga: Lukisan Langka Maha Karya Vincent Van Gogh Terjual 222 Miliar Rupiah Dalam Lelang di Paris
Orang yang pertama kali menemukan jasad Akseyna adalah seorang mahasiswa UI bernama Roni pada Kamis (26/3/2015) sekitar pukul 09.00 WIB. Jenazah itu mengambang di Danau Kenanga dan mengenakan ransel berisi batu-batu.
Butuh empat hari bagi pihak Polresta Depok untuk mengidentifikasi jasad yang telah rusak itu. Identitas Akseyna terungkap setelah orang tua korban yang datang dari Yogyakarta mengenali bentuk hidung korban.
Selain itu, almarhum juga mengenakan pakaian dan sepatu pemberian orang tua saat meninggal. Pakaian ini memperkuat keyakinan pihak keluarga Akseyna.
"Saat pihak keluarga memeriksa jenazah korban, ada kemiripan fisik dari bentuk hidung korban. Selain itu, pakaian dan sepatu pemberian orangtua menambah keyakinan keluarga jika itu memang anaknya," kata Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Agus Salim, Selasa (31/3/2015), dikutip dari Kompas.com.
Agus mengatakan, pihak keluarga sempat mencari keberadaan Akseyna sejak hilang kontak beberapa hari terakhir.
Awalnya, polisi menduga Akseyna bunuh diri setelah menemukan surat wasiat tertempel di dinding kamar kos Akseyna.
"Dugaan sementara bunuh diri. Kita menemukan semacam surat wasiat korban," terang Agus.
Surat itu adalah tulisan tangan dalam bahasa Inggris yang menyiratkan pesan terakhir korban. Adapun isi surat itu adalah: “Will not return for eternity, please don't search for existence, my apologies for everything."
Baca Juga: Kebakaran di Matraman, Dua Ekor Kucing Ikut Jadi Korban, Terbakar di Dalam Kandang
Terdapat coretan perubahan dalam surat tersebut. Kata "not" sebelumnya ditulis "never", tetapi dicoret. Kata "ever" diubah menjadi "eternity", dan kata "me" menjadi "existence".
"Tulisannya pakai bahasa Inggris. Intinya, korban enggak mau dicari dan (meminta) permohonan maaf," tutur Agus.
Surat tersebut sempat diperiksa oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor). Pada 6 Mei 2015 pihak kepolisian mengatakan tulisan itu identik dengan tulisan Akseyna.
Belakangan, penyidik memanggil saksi ahli tulisan tangan atau grafolog dari American Handwriting Analysis Foundation, Deborah Dewi. Deborah menyatakan, surat wasiat itu bukan tulisan tangan Akseyna.
Deborah menjelaskan, ada dua bagian tulisan di surat wasiat itu. Bagian pertama identik dengan tulisan almarhum. Sedangkan tulisan kedua adalah milik orang lain.
Deborah menjelaskan, ada dua bagian tulisan di surat wasiat itu. Bagian pertama identik dengan tulisan almarhum. Sedangkan tulisan kedua adalah milik orang lain.
Ia menganalisa tulisan dan tanda tangan di surat wasiat itu melalui pembesaran mikroskopik 200x.
Tak cuma itu, hasil visum juga menguatkan kecurigaan itu. Akseyna diduga tidak sadarkan diri sebelum dicemplungkan ke danau.
Baca Juga: Viral Temuan Butiran Emas di Pesisir Maluku Tengah, Ahli Duga Hal Ini Sumbernya
Pihak kepolisian menemukan paru-paru Akseyna berisi air dan pasir. Lalu, ada robekan di bagian tumit sepatu Akseyna. Bukti terakhir itu menunjukkan ada orang lain yang menyeret korban.
Hasil visum juga memperlihatkan ada luka-luka tidak wajar ditemukan pada wajah Akseyna.
"Luka fisik di wajah yang bersangkutan. Kalau bunuh diri harusnya mulus," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti, Kamis (28/5/2015).
Bunuh diri dengan cara tenggelam juga sangat lambat. Krishna beranggapan, seharusnya korban memilih cara bunuh diri yang lebih cepat, seperti lompat dari atap gedung.
Meski begitu, pihak Polresta Depok tak kunjung bisa mengungkap pelaku pembunuhan Akseyna. Pengungkapan kasus ini terhambat karena kondisi TKP tidak lagi steril akibat banyak orang datang ke sana.
Masalah jeda waktu juga menimbulkan masalah lain.
"Ada jeda waktu empat hari dari penemuan mayat sampai ketahuan identitasnya. Itu memberi ruang bagi pelaku untuk menghilangkan barang bukti,” kata Komisaris Teguh Nugroho, Kasat Reskrim Polresta Depok yang baru menjabat pada 2016.
Polisi sempat membuka kembali penyidikan kasus ini pada 2020. Hal ini terungkap dari pernyataan Mardoto, ayah Akseyna pada Rabu (12/2/2020).
Baca Juga: Satu Polisi Tersangka Penembakan Laskar FPI Tewas Kecelakaan
Namun, hingga kini misteri pembunuhan ini belum juga terungkap.
"Ini memang penyakit di kepolisian: menghadapi cold cases (kasus mandek) dengan gaya biasa," kata pakar kriminologi UI Adrianus Meliala.
“Kalau kita bicara pengalaman-pengalaman negara luar negeri, Eropa terutama, maka kasus-kasus yang tidak bisa diungkap dimasukkan ke dalam kelompok cold cases, yang cara penanganannya juga beda dengan kasus-kasus yang datang ke kepolisian dan asumsinya dapat dipecahkan dengan mudah,” jelas Adrianus.
Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV