Pengacara Rizieq Shihab: Ini Bukan Persoalan Habib Rizieq, Ini Ketidakadilan
Peristiwa | 26 Maret 2021, 07:43 WIBPelaksanakan sidang Habib Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur digelar setelah hakim permintaan terdakwa Rizieq Shihab dan tim kuasa hukumnya untuk mengikuti sidang secara offline.
"Menetapkan, mengabulkan permohonan pemohon," kata Hakim Ketua Suparman Nyompa dalam sidang di PN Jakarta Timur, Selasa 23 Maret 2021.
Sidang yang dikabulkan untuk digelar offline adalah sidang dengan nomor perkara 222/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim terkait kasus kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan
Penulis : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV