SBY dan Oknum KPK Disebut Mendesain Anas Urbaningrum Jadi Tersangka
Berita utama | 26 Maret 2021, 07:11 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Presiden ke-6 Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut telah mendesain Anas Urbaningrum menjadi tersangka.
Pernyataan itu disampaikan oleh I Gede Pasek Suardika yang merupakan mantan politisi Partai Demokrat di Youtube Akbar Faizal Uncensored berjudul "Testimoni Saksi Peristiwa Kriminalisasi Hukum dan Politik SBY terhadap Anas!!"
"SBY sudah mendesain dengan oknum di KPK, bahwa Februari (2013 -red) harus sudah selesai ini. Anas Urbaningrum sudah selesai, pengambilalihan sudah bisa dilakukan," kata Pasek.
Baca Juga: Ini Respons DPP Partai Demokrat AHY Soal Jumpa Pers Kubu Moeldoko di Wisma Atlet Hambalang
Pasek kemudian merunut bagaimana SBY memberikan sinyal politik kepada KPK untuk segera memproses Anas Urbaningrum. Sinyal itu, kata Pasek, disampaikan SBY saat kunjungan kerja kepresidenan ke Jeddah.
"Tanggal 4 (Februari 2013) itu, jelas sekali itu pidato SBY kepada KPK, spesial sekali. SBY pidato dari Jeddah menyampaikan kepada KPK dengan bahasa kalau salah katakan salah, kalau tidak salah tolong jelaskan kenapa tidak salah," ucap Pasek meniru SBY.
"Mestinya kan kalau salah katakan salah, kalau benar katakan benar, Kalau terbukti katakan terbukti, kalau tidak terbukti katakan tidak terbukti. Itu logikanya, nah karena narasi kalimatnya seperti itu, itu bahasa politik yang dibaca pesan kekuasaan kepada KPK, bahwa barang ini harus sudah selesai," tambah Pasek.
Baca Juga: Pengurus Demokrat Kubu Moeldoko Bongkar Kepentingan SBY untuk Menguasai Partai
Kemudian 7 Februari 2013, Pasek menceritakan bahwa media mendapat keterangan dari Syarief Hasan jika Anas Urbaningrum sudah ditetapkan tersangka oleh KPK. Meski dibantah oleh Syarief Hasan, kata Pasek, tetapi kemudian ada sprindik Anas Urbaningrum yang bocor.
"Tanggal 7 malam itulah kemudian muncul sprindik bocor yang tanpa ada gelar perkara, dua komisioner sudah tandatangan, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto," ungkap Pasek.
"Kalau nggak salah Pak Pandu juga sempat disuruh tandatangan, tapi kemudian menarik tandatangannya," tambah Pasek.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV