Ini Respons DPP Partai Demokrat AHY Soal Jumpa Pers Kubu Moeldoko di Wisma Atlet Hambalang
Politik | 25 Maret 2021, 20:31 WIBKegagalan lain yang ingin ditutupi oleh kubu Moeldoko yakni ditolaknya laporan Marzuki Alie ke Bareskrim Polri serta laporan atas nama Moeldoko ke Polda Metro Jaya.
“Marzuki Alie mencabut gugatan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena kita tahu legal standing-nya lemah sehingga dicabut,” ujar Herzaky.
Baca Juga: Singgung Kasus Korupsi, Alasan Partai Demokrat Kubu Moeldoko Gelar Konpers di Hambalang Sport Center
Lebih lanjut, Herzaky menegaskan DPP Partai Demokrat tidak ingin menanggapi secara serius upaya pengalihan isu yang dilakukan kubu Moeldoko.
Menurut Herzaky, saat ini pihakya sedang fokus pada dua hal. Pertama, menunggu sikap Kemenkumham yang akan menolak permohonan dari kubu Moeldoko, karena persyaratan hukum tidak dapat dipenuhi dan melanggar konstitusi partai.
Kedua, menunggu gugatan melawan hukum yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kepada gerombolan pelaksana KLB Deli Serdang.
“Kami berharap masyarakat tidak terpengaruh atas upaya-upaya kebohongan publik yang dilakukan para begal politik itu. Mari sama-sama selamatkan demokrasi dari para begal politik yang terus menebar fitnah dan hoaks,” ujar Herzaky.
Baca Juga: Pengurus Demokrat Kubu Moeldoko Bongkar Kepentingan SBY untuk Menguasai Partai
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV