> >

Kejaksaan Musnahkan 4 Kapal Tangkap Ikan Berbendera Vietnam

Peristiwa | 25 Maret 2021, 12:27 WIB
Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jalan Hasanudin, Jakarta Selatan. (Sumber: DIAN MAHARANI/Kompas.com)

Sebagai informasi, pelaksanaan eksekusi pemusnahan barang bukti empat unit kapal tangkap ikan oleh Kejaksaan Negeri Pontianak dilakukan pendampingan oleh Pusat Pemulihan Aset bekerjasama dengan PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Selain itu, kegiatan eksekusi pemusnahan kapal tersebut merupakan kerja sama antara Kejaksaan Negeri Batam selaku eksekutor yang difasilitasi oleh Pusat Pemulihan Aset dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.

Baca Juga: Satu Tahun Covid-19, Lebih Dari Setengah Juta Persidangan Online Digelar Kejaksaan Seluruh Indonesia

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU