Komnas KIPI Pastikan Kasus Pasien Penyakit Komorbid Meninggal Bukan Karena Vaksin Covid-19
Kesehatan | 25 Maret 2021, 05:15 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) menegaskan vaksin Covid-19 tidak membuat seseorang yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid meninggal dunia setelah vaksinasi.
Ketua Komnas KIPI Hindra Irawan Satari menjelaskan vaksin Covid-19 tidak menyebabkan hipetensi, stroke dan serangan jantung.
Hindra juga memastikan vaksin Covid-19 tidak memicu penyakit penyerta yang diderita penerima vaksin, walaupun bahan vaksin berasal dari virus corona. Seperti Sinovac yang menonaktifkan virus dan AstraZeneca yang dibuat dari genetik virus corona.
Baca Juga: Ibu Menyusui, Lansia, Komorbid, dan Kelompok Penyintas Bisa Mendapat Vaksin Covid-19
"Apabila terjadi kejadian setelah vaksin sebetulnya dapat dipastikan bukan disebabkan atau tidak ada keterkaitan dengan vaksinasi. Karena vaksinasi tidak menyebabkan hipetensi, stroke, vaksinasi tidak menyebabkan serangan jantung," ujar Hindra, Rabu (24/3/2021).
Hindra menambahkan, penyakit komorbid menerima vaksin Covid-19 setelah penyakit penyerta telah teratasi.
Kasus komorbid yang diderita sebagian lansia memang lazim terjadi di usia lanjut dan dapat muncul tanpa diduga sebelumnya.
Menurutnya komorbid pada lansia akan tetap muncul meski ikut vaksinasi atau tidak. Namun akan lebih baik jika lansia menerima vaksin Covid-19 untuk mengurangi dampak yang lebih buruk ketika terpapar virus corona.
Baca Juga: Divaksin Covid-19 saat Kondisi Tidak Prima, Lansia Ini Alami Demam Tinggi dan Batuk Berdahak
"Jadi mau divaksin atau tidak divaksin, hal itu (meninggal akibat komorbid) kemungkinan akan terjadi. Dalam keadaan tidak divaksinasi pun seseorang bisa tiba-tiba wafat," ujar Hindra.
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV