Ketika Emak-emak Pendukung Rizieq Shihab Adu Mulut dengan Polwan: Bapak Gua Polisi, Pakde Gua Kombes
Hukum | 24 Maret 2021, 13:51 WIBBaca Juga: Rizieq Shihab: Ini Masalah Sangat Serius, Saya Harus All Out Membela Diri
Setelah itu, sekira pukul 11.00 WIB, seorang warga Utan Kayu Utara, Matraman, Jakarta Timur, yang diketahui bernama Idham Saleh digeledah oleh petugas karena menerobos barikade penjagaan petugas secara tiba-tiba.
Idham kemudian diminta untuk mengeluarkan isi tasnya. Terlihat sejumlah plastik berisi makanan ringan dari dalam tas Idham.
Pemeriksaan pun berlanjut, petugas segera menggeledah barang bawaan di pakaian yang melekat di tubuh Idham.
Lantaran tak membawa barang membahayakan, Idham akhirnya dilepaskan petugas. Ia kemudian diimbau untuk kembali ke rumah.
Baca Juga: Rizieq Shihab, Drama Panjang Habib Petamburan
Sidang Offline
Adapun dalam sidang tersebut, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur akhirnya mengabulkan permohonan penasihat hukum terdakwa bahwa Rizieq Shihab diperbolehkan hadir dalam sidang lanjutan.
Dengan keputusan ini, terdakwa Rizieq Shihab akan didatangkan langsung untuk menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Menurut hakim, setelah dilakukan persidangan secara online, ternyata terdapat hambatan di persidangan karena adanya gangguan sinyal internet yang tiba-tiba menurun.
Baca Juga: Rizieq Shihab Sampaikan Terima Kasih ke Hakim yang Kabulkan Permintaannya
Karena sebab itu, terdakwa merasa tidak dapat berkomunikasi dengan baik dalam persidangan, karena tidak bertatap muka langsung dengan pihak-pihak terkait dalam persidangan.
“Menimbang, majelis hakim diberi waktu sangat terbatas untuk mengadili dan menyelesaikan perkara ini, karena itu agar pemeriksaan perkara dalam persidangan dapat berjalan lancar maka permohonan penasehat hukum.terdakwa agar persidangan secara offline, dapat dikabulkan,” kata hakim ketua Suparman Nyompa dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021).
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV