Sidang Kasus Kerumunan Diwarnai Perdebatan Panas, Rizieq Shihab Tolak Bacakan Eksepsi
Hukum | 23 Maret 2021, 14:27 WIBMunarman menilai, kekhawatiran majelis hakim dan JPU mengenai penyebaran Covid-19 jika sidang digelar offline tidak beralasan.
"Kalau covid, Kemendikbud saja sudah mulai sekolah tatap muka. Di Bekasi, Pasuruan, Blitar, sekolah sudah dibuka. Semua sudah mengarah normal kembali," kata Munarman.
Terkait hal itu, JPU kemudian menyinggung soal pendukung Rizieq Shihab yang berada di luar PN Jaktim.
Baca Juga: Pendukung Rizieq Shihab Demo Tuntut Sidang Offline
JPU mengaku khawatir para pendukung yang berkumpul itu akan sulit menjaga protokol kesehatan apabila Rizieq Shihab dihadirkan.
"Siapa yang menjamin pengunjung di luar menaati protokol," ucap jaksa.
Selanjutnya, Munarman kembali mengatakan bahwa pihaknya memastikan akan mengeluarkan imbauan kepada pendukung Rizieq Shihab.
Terutama yang berada di luar gedung pengadilan agar menjaga protokol kesehatan ketika Rizieq Shihab dihadirkan.
Baca Juga: Persidangan Hari Ini, Rizieq Shihab Dijadwakan Baca Eksepsi
Rizieq menegaskan, bahwa masalah pendukungnya di luar PN Jaktim itu akan ditangani oleh petugas kepolisian, bukan oleh JPU.
Perdebatan berlangsung hingga hampir 30 menit. Perdebatan bahkan sempat memanas antara kuasa hukum Rizieq dan pihak JPU.
Nada suara Munarman sempat meninggi saat dirinya diinterupsi oleh jaksa.
"Sebentar dulu saudara ini. Ini giliran saya! Saudara diam! Tertiblah, ya," kata Munarman.
Baca Juga: Lanjutkan Sidang Hari Ini, Rizieq Shihab Disebut akan Tetap Diam
Hakim pun menenangkan Munarman. Hakim juga menyatakan akan menampung masukan yang disampaikan baik oleh pihak terdakwa maupun pihak JPU.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Eddward-S-Kennedy
Sumber : Kompas TV