> >

Demokrat AHY: Sejak Awal KLB Moeldoko Itu Abal-Abal, Wajar Dikembalikan Kemenkumham

Politik | 23 Maret 2021, 06:05 WIB
Seluruh Ketua DPD Partai Demokrat se-Indonesia membacakan ikrar setia, tunduk, dan patuh pada konstitusi Partai Demokrat yang telah menetapkan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ketua umum yang sah, Selasa (23/2/2021) di Cikeas, Bogor, Jawa Barat. Pembacaan ikrar ini disaksikan langsung oleh AHY. (Sumber: DPP Partai Demokrat)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut bahwa kubu Moeldoko tidak akan bisa melengkapi berkas yang diminta oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sebagai syarat pengesahan kepengurusan Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang.

Salah satu alasannya yakni kubu Moeldoko tidak ada persetujuan dari dua pertiga suara ketua DPD dan setengah dari suara ketua DPC Partai Demokrat.

Ketua Badan Pembina Organisasi dan Kaderisasi Keanggotaan DPP Partai Demokrat Herman Khaeron mengaklaim partainya solid.

Pihaknya pun optimistis kubu Moeldoko tidak akan bisa melengkapi persyaratan tersebut.

Baca Juga: Tak Terima Dipecat, AHY Digugat 5 Miliar oleh Mantan Ketua DPC Demokrat

"Sejak awal kami sudah menyampaikan bahwa KLB itu abal-abal. KLB itu tidak memenuhi prosedur dan AD/ART yang berlaku, oleh karenanya wajar kalau kemudian dikembalikan," katanya, Senin (22/3/2021).

“Ada rambu-rambu, ada aturan yang tentu itu ditabrak oleh pihak mereka yang semestinya mereka mengakui bahwa KLB itu tidak memenuhi persyaratan formal baik prosedur maupun syarat-syarat formalnya,” sambungnya.

Herman juga meminta jika memang tidak bisa melengkapi berkas, lebih baik Moeldoko membuat partai baru saja daripada terus membuat keadaan semakin gaduh.

“Lebih baik kalau memang akan dilanjutkan, untuk membentuk partai baru saja daripada kemudian terus mengganggu kerja kerja politik Partai Demokrat,” ujar Herman.

Dia pun berharap agar kubu Moeldoko tidak lagi mengganggu serta mengancam terhadap kedaulatan Partai Demokrat.

"Kami supaya bisa bekerja kembali dengan tenang gitu loh tidak terganggu dengan hal-hal yang tentu mengancam terhadap kedaulutan Partai Demokrat mengancam kepemimpinan Mas Agus Harimurti Yudhoyono," pungkasnya.

Baca Juga: Kubu Moeldoko Kurang Berkas, Demokrat Versi AHY: Kalau Mau Lanjutkan, Bentuk Partai Baru Saja..

Adapun sebelumnya, Menkumham Yasonna Laoly mengatakan ada berkas yang belum dilengkapi dalam permohonan pengesahan hasil KLB Partai Demokrat yang diketuai Moeldoko. Yasonna kemudian mengingatkan Partai Demokrat yang dipimpin Moeldoko segera melengkapi berkas selambatnya 7 hari.

Penulis : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU