Mahfud dan Hotman Paris Tanggapi Rizieq Shihab Tolak Sidang Online, Hakim Boleh Keras?
Hukum | 20 Maret 2021, 12:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD angkat bicara merespons sikap Habib Rizieq Shihab yang kembali menolak persidangan digelar online.
Mahfud menegaskan bahwa persidangan bukanlah ranah pemerintah. Sehingga dirinya tak memiliki wewenang perihal kasus tersebut.
"Gini, gini, persidangan itu sudah keluar dari ranah pemerintah ya. Itu hakim, hakim (yang) punya wewenang untuk memerintahkan apapun," ujar Mahfud MD bersama pengacara Hotman Paris di Kedai Kopi Johny, Kelapa Gading, Jakarta Utara, seperti dikutip dari Tribunnews, Sabtu (20/3/2021).
"Nanti aparat pemerintah seperti polisi, kejaksaan itu nanti (yang) melaksanakan (perintah dari hakim). Kan itu sudah ada aturannya," imbuhnya.
Baca Juga: Ngotot Sidang Offline, JPU Minta Majelis Hakim Keluarkan Rizieq Shihab dari Ruang Persidangan
Hotman Paris seperti tak puas mendengar jawaban dari Mahfud MD.
Dia kemudian menanyakan lagi apakah sebenarnya hakim perlu bersikap lebih keras jika dilihat dari kacamata Mahfud selaku ahli hukum.
"Sebagai Profesor, ahli hukum, perlu nggak hakim bersikap lebih keras?" tanya Hotman.
"Iya dong kalau itu. Tetapi itu urusan hakim lah, gitu ya. Saya pemerintah nggak boleh 'eh hakim harus begini', tidak boleh," jelas Mahfud.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga mengaku sudah mendengar berita mengenai Rizieq karena sempat viral.
Penulis : Fadhilah
Sumber : Kompas TV