> >

Bantah Larang Kuasa Hukum Rizieq Shihab Hadir di Sidang, Kapolres Jaktim: Dibatasi, Bukan Dilarang

Hukum | 19 Maret 2021, 19:22 WIB
Mantan Pemimpin FPI Rizieq Shihab meminta kepada majelis hakim PN Jaktim agar sidang dilakukan secara tatap muka atau offline. (Sumber: KOMPAS TV)

Erwin berharap, ditangkapnya 32 simpatisan Rizieq Shihab yang melanggar protokol kesehatan menjadi edukasi.

Mengingat, sambung Erwin, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur sudah menyatakan persidangan Rizieq Shihab digelar secara virtual.

“Di tengah situasi pandemi COVID-19 perlu diperhatikan keselamatan bersama, bukan hanya diri sendiri tapi juga orang lain di sekitar kita,” ujarnya

Apalagi, lanjut Erwin, dari 32 simpatisan yang ditangkap karena melanggar protokol kesehatan terbukti dua orang positif Covid-19 sesuai di tes antigen.

Baca Juga: Tetap Tolak Sidang Virtual, Rizieq Shihab Marah dan Minta Kamera Dimatikan: 'Ini Sinetron Namanya!'

“Terbukti ada dua orang yang kita tes antigen dan positif. Kita bawa ke Wisma Atlet,” kata Erwin.

“Terkonfirmasi reaktif dengan antigen. Nanti wisma atlet akan melanjutkan dengan tes PCR dan sebagainya. Tapi yang dua ini sudah kita antarkan ke Wisma Atlet,” lanjut Erwin.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Eddward-S-Kennedy

Sumber : Kompas TV


TERBARU