> >

Tetap Tolak Sidang Virtual, Rizieq Shihab Marah dan Minta Kamera Dimatikan: 'Ini Sinetron Namanya!'

Peristiwa | 19 Maret 2021, 11:49 WIB
Mantan Pemimpin FPI Rizieq Shihab meminta kepada majelis hakim PN Jaktim agar sidang dilakukan secara tatap muka atau offline. (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV—Mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab terlibat perdebatan dengan jaksa penuntut umum menjelang persidangan kasusnya.

Dengan nada suara meninggi, Rizieq menolak perdebatannya itu direkam karena bukan bagian dari persidangan.

"Ini sinetron namanya, matikan (rekamannya)!," kata Rizieq sembari menunjuk-nunjuk ke arah kamera.

Perdebatan Rizieq terjadi saat dirinya berada di lorong bangunan areal masuk ruang tempatnya bersidang di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (19/3/2021).

Baca Juga: Tunjuk Jaksa dan Teriaki Hakim Minta Rizieq Shihab Dihadirkan, Munarman: Silakan Sidang Sama Tembok

Mengetahui sidang secara daring, Rizieq bersikeras memilih dihadirkan langsung di hadapan majelis. Perdebatan ini terekam dalam tayangan YouTube PN Jakarta Timur.

Rizieq menegaskan penolakannya menghadiri sidang virtual atau daring.

"Sidang yang lalu sudah saya sampaikan tak bersedia secara online. Silakan majelis hakim bersama jaksa lanjutkan saja sidang sampai vonis tanpa kehadiran saya," ujar eks pimpinan Front Pembela Islam itu.

Baca Juga: Rendahkan Martabat Peradilan, Rizieq Shihab Dinilai Bisa Terancam Pidana Baru

Pernyataan Rizieq tersebut terbilang tak jamak lantaran persidangan yang tidak dihadiri oleh terdakwa hanya berlaku pada kasus-kasus spesifik saja.

Seperti diketahui hari ini Rizieq Shihab diagendakan hendak menjalani persidangan sebagai terdakwa kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat; dan Megamendung, Puncak, Jawa Barat.

Penulis : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU