> >

Ditanya Soal Perasaan, Serda Aprlia: Saya Ingin Jadi Laki-Laki Sejati

Hukum | 19 Maret 2021, 11:09 WIB
Sidang Permohonan pergantian status kelamin dan nama yang diajukan Seda Aprilia Santi Manganang berlangsung secara Online. Serda Aprilia Manganang mengikuti Persidangan di Mabes TNI AD di Jakarta. (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Majelis hakim Pengadilan Tondano, Sulawesi Utara menanyakan sikap pemohon Serda Aprilia Santi Manganang terkati pengajuannya untuk merubah status kelamin dan perubahan nama.

Majelis Hakim yang dipimpin Nova Loura Sasube itu ingin mengatahui perasaan Serda Aprilia yang saat ini sudah menjalani operasi rekonstruksi pada organ kelamin atau corrective surgery.

"Bagaimana perasaan pemohon pada saat selesai menjalani pemeriksaan bedah dengan keadaan sekarang ini," ujar Hakim Ketua Nova Loura saat persidangan yang digelar secara online, Jumat (19/3/2021).

Baca Juga: Serda Aprilia Manganang Ajukan Permohonan Pergantian Jenis Kelamin dan Nama ke PN Tondano

Serda Manganang yang mengikuti sidang di Mabes TNI AD mengaku sangat bahagia. Menurutnya selama 28 tahun, Serda Manganang telah menjalani status sebagai perempuan.

Saat ini dirinya bersyukur dapat menetapkan jati diri sebagai seorang laki-laki.

“Saya akan membuka lembaran hidup baru, dan ke depan saya banyak belajar mungkin ini transisi buat saya. Saya ingin menjadi laki-laki sejati dan bisa bertangung jawab ke depan,” ujarnya.

Adapun petitum yang diajukan Serda Manganang yakni;

1.Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya.

Baca Juga: Kesaksian Dokter di Persidangan: Aprilia Manganang Alami Hipospadia Tipe Berat

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU