> >

Edhy Prabowo, Antara Jam Rolex dan Tiga Sekretaris Pribadi Perempuan

Hukum | 18 Maret 2021, 06:02 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (kini terdakwa)  saat berkunjung di Kecamatan Wanggarasi, Kabupaten Pohuwato. Edhy menyebut untuk perikanan tangkap, izin kapal di atas 30 GT hanya membutuhkan waktu satu jam. (Sumber: KOMPAS.COM/SALMAN PEMPROV GTO)

Baca Juga: Di Pengadilan Tipikor, Edhy Prabowo dan Istri Beber Barang-Barang Mewah yang Dibeli di AS


Yang tak kalah menarik, Edhy juga menyewakan apartemen untuk tiga staf pribadinya, yang semuanya perempuan yaitu Anggia, Yusri Fidya, dan Putri Elok. 

Edhy tak membantah saat bersaksi di sidang perkara suap ekspor benih bening lobster atau benur dengan terdakwa Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPPP), Suharjito. Edhy,  mengaku meminta sesprinya, Amiril Mukminin, agar menyewakan apartemen untuk Anggia, Yusri Fidya, dan Putri Elok.

"Saya meminta Amiril untuk menyiapkan satu apartemen yang bisa dipakai buat bertiga. Tadinya Putri Elok karena belum berkeluarga tinggal di situ, kemudian Anggia dan Fidya Yusri, dalam pelaksanaannya Saudari Anggia seperti yang bapak lihat sekarang," jelas Edhy.

Edhy juga mengaku membelikan  mobil untuk Anggia. Namun, diketahui mobil tersebut atas nama Ainul Faqih yang merupakan staf pribadi istrinya, Iis Rosita Dewi.

Baca Juga: KPK Sita Tumpukan Uang Rp 52,3 Miliar Terkait Kasus Suap Eks Menteri KKP Edhy Prabowo

"Saya perintahkan Amiril untuk carikan mobil dinas buat dia, tapi karena tidak ada akhirnya saya carikan kredit. Saya tidak tahu atas namanya," ujar Edhy.

Dari mana uang untuk semua kebutuhan sespri itu? Edhy menjawab membayar sendiri.

"Karena itu perintah saya dan uang saya masih cukup untuk membayarkan dua hal tersebut," kata Edhy.


 

Penulis : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU