Pernah Diklaim Surplus, BPJS Kesehatan Ternyata Masih Defisit Rp6,36 Triliun
Sosial | 17 Maret 2021, 17:22 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan Ali Ghufron membeberkan data terbaru soal kondisi keuangan lembaganya. Meski pernah beredar klaim surplus, BPJS Kesehatan per 31 Desember 2020 ternyata masih defisit keuangan.
Sebelumnya, mantan Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris menyatakan arus kas lembaga pengelola jaminan kesehatan nasional (JKN) itu surplus. Fachmi mengklaim surplus keuangan pada 2020 itu sebesar Rp18,7 triliun.
Menurut Fachmi, BPJS Kesehatan berhasil surplus karena mampu mengendalikan beban pembiayaan.
Baca Juga: Benarkah Penerima BPJS Kesehatan Tak Bisa Lolos Kartu Prakerja? Berikut Penjelasannya
“Kami berupaya sungguh-sungguh mengendalikan pembiayaan ini. Jadi kalau bisa dilihat di sini, jumlah tagihan yang dikembalikan ke faskes dengan sistem tata kelola yang ada di BPJS Kesehatan itu sepanjang lima tahun ini Rp 20,78 triliun,” kata Fachmi, Senin (8/2/2021).
Namun, Ali Ghufron, Dirut BPJS Kesehatan yang baru mengungkapkan data berbeda. Data ini terungkap dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan BPJS Kesehatan, Rabu (17/3/2021).
Ali menjabarkan BPJS masih memiliki komponen klaim yang mengurangi arus kas tadi. Jumlahnya mencapai Rp25,15 triliun.
Komponen klaim itu ada dua jenis, yaitu outstanding claim (OSC) atau klaim faskes dalam proses verifikasi dan incurred but not reported (IBNR) atau jenis klaim pada asuransi yang sudah terjadi tapi belum dilaporkan.
“Nah, kalau itu antara saldo (arus kas) dan kewajiban dijalankan, maka kami negatif atau defisit Rp6,36 triliun,” ungkap Ali dalam siaran langsung kanal YouTube DPR RI.
Baca Juga: Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Ditaksir Rugikan Negara Rp20 Triliun, 10 Kali Kerugian Korupsi E-KTP
Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV