> >

Mahasiswa yang Demo Kantor DPP Demokrat Tak Terima Nama Kampusnya Dicatut AHY

Peristiwa | 15 Maret 2021, 22:54 WIB
Aksi demo yang dilakukan oleh sekelompok mahasiswa di depan Kantor DPP Demokrat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (15/3/2021) malam dibubarkan polisi.  (Sumber: Wartakotalive.com/Joko Supriyanto)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, digeruduk massa yang mengatasnamakan mahasiswa, Senin (15/3/2021) malam.

Saat ini aksi demo tersebut suda dibubarkan aparat kepolisian polisi.

Aksi demo mahasiswa ini sempat membuat Jalan Proklamasi arah Matraman padat karena kerumunan hingga membuat badan jalan tertutup.

Baca Juga: Kantor DPP Partai Demokrat di Tugu Proklamasi Digeruduk Massa

Puluhan mahasiswa itu dianggap berkumpul tanpa mematuhi protokol kesehatan jaga jarak. Petugas kepolisian pun melakukan langkah tegas untuk membubarkan, terlebih aksi demo ini digelar pada malam hari.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, para pendemo tersebut telah melanggar ketentuan menyampaikan pendapat di muka umum.

"Melaksanakan malam hari, apalagi saat ini tengah masa pandemi. Permasalahan bisa diselesaikan dengan prosedur yang berlaku. Sehingga kami bubarkan," kata Hengki Haryadi dikutip dari Tribunnews, Senin (15/3/2021).

Menurut Hengki, para mahasiswa ini sempat berkumpul di depan DPP Partai Demokrat. Setelah mendapatkan penjelasan dari pihak Partai Demokrat, mereka pun langsung membubarkan diri.

"Mereka kita bubarkan saja. Tidak kemana-mana. Informasinya seperti itu, mereka (mahasiswa)," katanya.

Hengki menyangkan sikap para mahasiswa ini melanggar hukum, karena melakukan aksi unjuk rasa pada malam hari.

Baca Juga: AHY Minta Nasihat Jusuf Kalla Soal Kudeta di Partai Demokrat

Sementara, salah seorang mahasiswa, Ical, mengaku melakukan aksi protes setelah beberapa nama kampus dicatut oleh kubu Partai Demokrat yang menyatakan mendukung Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Kami akan aksi lagi besok. Ada 13 kampus yang dicatut, di antarnya, MPU Tantular, UIC, UBK, UIJ, Unija, Borubudur, As Asafiah, UNKRIS, UKI, STIAMI, BSI, dan Jayabaya," kata Ical.

Penulis : Fadhilah Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU