> >

Mardani Ali Sera: Jabatan Presiden Menjadi 3 Periode Bertentangan Dengan Reformasi

Berita utama | 15 Maret 2021, 14:48 WIB
Mardani Ali Sera (Sumber: KompasTV)

Sebelumnya, Pendiri Partai Ummat Amien Rais mengatakan ada skenario untuk mengubah Undang-Undang Dasar 1945 agar jabatan presiden menjadi tiga kali. Rencana tersebut, kata Amien, akan dilakukan dengan menggelar Sidang Istimewa Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

“Jadi, mereka akan mengambil langkah pertama meminta Sidang Istimewa MPR yang mungkin 1-2 pasal yang katanya perlu diperbaiki, yang mana saya juga tidak tahu,” ujar Amien Rais.

“Tapi, kemudian nanti akan ditawarkan pasal baru yang kemudian memberikan hak bahwa presiden itu bisa dipilih 3 kali,” tambahnya.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU