Aliran Hakekok di Banten Bukan Pertama, Pernah Muncul 2009 Silam
Peristiwa | 12 Maret 2021, 06:51 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Masyarakat kembali dikejutkan dengan adanya aliran hakekok di Pandeglang, Banten. Mereka diketahui mengadakan ritual mandi bersama, Kamis (11/3/2021).
Namun, aliran ini bukan muncul sekarang saja. Sebenarnya sudah muncul sejak lama. Misalnya pada 2009 silam, aliran ini muncul di Pandeglangg, Banten. Dipimpin oleh Kasrudin, mereka membangun padepokan yang kemudian dibakar warga.
Pembakaran padepokan karena warga kesal, Kasrudin dicurigai telah seringkali menggauli santri wanitanya atau oleh para pengikut Hakekok disebut dengan perkawinan ghaib.
Baca Juga: Ritual Aliran Sesat Hakekok di Pandeglang, 16 Orang Mandi Telanjang Bersama
Bahkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten sudah menyatakan bahwa aliran Hakekok yang dianut sebagian warga Kabupaten Pandeglang merupakan aliran yang menyimpang dari ajaran Islam. "Oleh karena itu MUI Banten mendesak Badan Koordinasi Penganut Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) segera bertindak tegas," kata Ketua MUI Banten KH Aminudin Ibrohim pada tahun 2009 silam.
Sebelumnya, Polres Pandeglang mengamankan 16 orang yang terdiri dari pria dan wanita dewasa serta anak-anak saat melakukan ritual aliran yang diduga sesat.
Ritual aliran sesat bernama Hakekok itu dilakukan di penampuangan air PT GAL, di tengah perkebunan kelapa sawit di Desa Karangbolong, pada pukul 10.00 WIB, Kamis (11/3/2021) pagi.
"Ada 16 orang yang diamankan. Terdiri dari lima perempuan dewasa, delapan laki-laki, dan tiga anak-anak," kata Wakapolres Pandeglang Kompol Riky Crisma Wardana saat dikonfirmasi, Kamis (11/3/2021), dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Mahasiswi di Palopo Dibaiat Penganut Aliran Sesat, Kemenag Segera Gelar Pertemuan
Dalam pemeriksaan petugas kepolisian, para peserta ritual mengakui mereka melakukan ritual aliran yang disebut dengan ajaran Hakekok.
Ritual itu untuk membersihkan diri dari segala dosa, dan menjadi orang yang lebih baik.
Mereka mengaku baru melakukan satu kali ritual, yakni pada saat polisi melakukan penangkapan.
Penulis : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV