Jhoni Allen Sebut Isi Mukadimah AD/ART Partai Demokrat Berubah: AHY Harus Bertanggung Jawab
Politik | 11 Maret 2021, 21:54 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Jhoni Allen kembali mengkritisi terkait adanya perubahan mukadimah atau pembukaan versi awal Partai Demokrat pada tahun 2001. Menurut Sekretaris Jenderal Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) itu, mukadimah partai sejatinya tidak dapat diubah begitu saja.
Seperti yang diberitakan sebelumnya melansir Kompas.com, AHY telah mendatangi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan menyerahkan berkas-berkas antara lain AD/ART Partai Demokrat serta kepengurusan hasil Kongres V 2020, Senin (8/3/2021) kemarin.
Ia menegaskan bahwa berkas-berkas itu diserahkan untuk membuktikan KLB yang digelar kubu kontra AHY di Deli Serdang, Jumat (5/3/2021) merupakan kegiatan ilegal.
Baca Juga: Kubu Moeldoko: Ada Pelanggaran AD/ART Partai Demokrat
"Ada lima kontainer yang sudah kami siapkan untuk membuktikan bahwa apa yg dilakukan oleh GPK-PD, Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat, yang mengeklaim telah melakukan kongres luar biasa tanggal 5 Maret 2021 di Deli Serdang Sumatera Utara memang benar-benar ilegal dan inkonstitusional," kata AHY.
Menanggapi apa yang dilakukan AHY, Jhoni Allen saat diwawancarai KompasTV mengatakan bahwa mukadimah AD/ART dari Partai Demokrat telah berubah.
Atas hal itulah, dia akan lapor ke pihak berwajib terkait perubahan AD/ART Partai Demokrat tersebut.
"Dan ini akan kita laporkan sebagai pemalsuan khususnya pembukaan atau mukadimah AD/ART tidak sesuai dengan mukadimah awalnya pendirian Partai Demokrat," kata Jhoni kepada KompasTV di Jakarta, Kamis (11/3/2021).
Baca Juga: Partai Demokrat Versi KLB Ungkap Masalah AD/ART, Kritik Posisi SBY
Ia juga menuding, Agus Harimurti Yudhoyono yang harus bertanggung jawab dengan adanya perubahan yang terjadi di mukadimah tersebut.
Penulis : Rizky-L-Pratama
Sumber : Kompas TV