Hasil Pemutakhiran Data Pemprov DKI, 186.882 KK di Jakarta Sudah Tidak Terima BST
Sosial | 11 Maret 2021, 20:44 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Sebanyak 186.882 kepala keluarga (KK) di DKI Jakarta tidak lagi menerima bantuan sosial tunai sebesar Rp300.000.
Hal itu lantaran Pemprov DKI Jakarta telah memutakhirkan data penerima BST. Sebelumnya jumlah penerima BST tahap satu pada Januari 2021 sebanyak 1.992.098 KK. Setelah pemutakhiran data, jumlah penerima BST tahap dua menjadi 1.805.216 KK.
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan perubahan data BST ini disebabkan beberapa faktor.
Baca Juga: Januari Hingga April 2021, Pemprov DKI Salurkan Bantuan Sosial Tunai Rp 300.000
Mulai dari penerima yang meninggal dunia, pindah dari kota Jakarta dan perubahan status perkawinan, sudah mendapat program keluarga harapan hingga sudah memiliki penghasilan tetap.
Menurut Ahmad Riza, saat ini pemutakhiran data sudah rampung dan proses pencairan akan segera disalurkan secara serentak melalui rekening Bank DKI pada minggu kedua Maret.
"Untuk tahap dua akan segera dilaksanakan karena perbaikan sudah rampung," ujar Riza, Kamis (11/3/2021).
Ahmad Riza menambahkan, sejak awal pandemi telah Pemprov DKI lebih mendukung bantuan sosial diberikan secara tunai karena mampu menggerakkan ekonomi.
Baca Juga: Banyak Bantuan Sosial, Konsumsi Rumah Tangga Mulai Tumbuh
Berbeda halnya dengan bantuan sosial sembako yang hanya menguntungkan pengusaha-pengusaha besar yang mendapatkan proyek pengadaan sembako bansos tersebut.
Ia berharap BST yang sudah masuk tahap kedua ini dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi yang merata.
“BST ini nilainya utuh tidak kurang yakni Rp300.000. Kalau sembako, ada pihak-pihak yang diuntungkan, jadi tidak utuh sebanyak Rp 300.000," ujarnya.
Baca Juga: Banyak Bantuan Tunai Covid19 Yang Salah Sasaran
Berikut cara untuk mengecek apakah masyarakat masih menerima BST tahap II dari DKI Jakarta;
1. Masuk ke laman corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial.
2. Masukkan nomor kartu keluarga (KK) di kolom yang tersedia.
3. Kemudian klik "Cari".
4. Setelahnya masyarakat dapat melihat apakah termasuk ke dalam daftar penerima BST DKI tahap dua.
Baca Juga: Warga Berkerumun Terima Bantuan Presiden
Dana BST tahap dua yang menjadi tanggung jawab Pemprov DKI akan disalurkan melalui rekening Bank DKI sebesar Rp300.000 per bulan.
Penerima BST akan diberikan kartu tabungan dan kartu ATM Bank DKI sebagai alat transaksi untuk mencairkan uang bantuan. Sementara itu, BST yang berasal dari pemerintah pusat akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV