Dewas KPK Minta Presiden Jokowi Segera Putuskan Pengganti Artidjo Alkostar
Berita utama | 10 Maret 2021, 13:21 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV– Presiden Joko Widodo diminta segera memutuskan siapa Dewan Pengawas KPK pengganti Artidjo Alkostar yang meninggal dunia.
“Kami juga mengharapkan Bapak Presiden untuk menunjuk anggota Dewan Pengawas yang baru, ini tentunya masih berlangsung dan kami masih menantikan hal itu,” kata Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Panggabean dalam rapat bersama Komisi III DPR seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (10/3/2021).
Tumpak menuturkan, berdasarkan PP Nomor 4 Tahun 2020, Ketua Dewan Pengawas KPK mesti bersurat kepada presiden apabila terjadi kekosongan jabatan anggota Dewan Pengawas. Tumpak mengatakan, ia berkewajiban menyampaikan surat itu selambatnya 3 hari sejak terjadinya kekosongan jabatan tersebut.
Baca Juga: Mahfud MD: Kita Harus Berniat untuk Melanjutkan Nilai-Nilai dari Artidjo Alkostar
“Pada tanggal 2 Maret 2021 kami telah membuat surat kepada Bapak Presiden tentang kekosongan anggota Dewan Pengawas,” ucap Tumpak.
Seperti diberitakan, Artidjo Alkostar meninggal dunia akibat sakit paru-paru dan jantung pada Minggu (28/2/2021) pukul 14.00 WIB. Dalam rekam jejaknya, Artidjo Alkostar dikenal sebagai penegak hukum yang sederhana, jujur, dan memiliki integritas cukup tinggi.
Baca Juga: Sampaikan Duka Mendalam, Haedar Nashir: Almarhum Artidjo Alkostar Sosok Bersahaja dan Sederhana
“Beliau adalah penegak hukum, hakim agung, dan Dewan Pengawas KPK yang sangat rajin, jujur, memiliki integritas yang tinggi,” kata Presiden Jokowi, Senin (1/3/2021)
Dalam pernyataannya, Jokowi mengaku mengenal Artidjo Alkostar sebagai penegak hukum memiliki kepribadian dan integritasnya yang tak perlu diragukan lagi. Artidjo Alkostar, kata Jokowi, menjadi teladan bagi para penegak hukum dan peradilan.
“Kita telah kehilangan putra terbaik bangsa,” ujar Presiden di lokasi.
Baca Juga: Jokowi: Artidjo Alkostar Penegak Hukum Jujur dan Berintegritas Tinggi
Penulis : Ninuk-Cucu-Suwanti
Sumber : Kompas TV