Ada 10 Provinsi yang Berlakukan PPKM Mikro Tanggal 9-22 Maret 2021, Ini Daftarnya
Peristiwa | 9 Maret 2021, 14:32 WIB"Kemudian kasus aktif per 7 Maret mengalami penurunan sebesar 10,71 persen dari sebelumnya yang 12,29 persen," papar Airlangga.
Baca Juga: Kembali Diperpanjang, Ini Aturan PPKM Mikro 9-22 Maret 2021
Airlangga mengatakan bahwa 6 dari 7 provinsi telah berhasil mengerem kasis aktif Covid-19 selama PPKM berlangsung. Provinsi tersebut di antaranya DKI Jakarta, Banten, Bali, DIY, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Aturan PPKM mikro ini tidak jauh berbeda dengan aturan PPKM mikro sebelumnya. Namun, PPKM mikro 9-22 Maret ini mengizinkan kembali pembukaan fasilitas umum dengan kapasitas maksimal sebanyak 50 persen.
Penulis : Fiqih-Rahmawati
Sumber : Kompas TV