> >

Ada 10 Provinsi yang Berlakukan PPKM Mikro Tanggal 9-22 Maret 2021, Ini Daftarnya

Peristiwa | 9 Maret 2021, 14:32 WIB
Polisi tengah membagikan masker kepada pengendara dan warga sekitar sekaligus menyosialisasikan PPKM berbasis mikro. (Sumber: (KOMPAS.com/AGIE PERMADI))

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro diperpanjang pada 9-22 Maret 2021.

Perpanjangan PPKM mikro ini disampaikan oleh Ketua Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartanto dalam konferensi pers virtual, Senin (8/3/2021).

Berdasarkan keterangan dari Airlangga, PPKM mikro ini akan diberlakukan di 10 provinsi, tiga di antaranya merupakan provinsi baru di luar Jawa-Bali.

“Untuk PPKM dua minggu berikut memasukkan Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara,”ujar Airlangga, dikutip dari Kompas.com, Selasa (9/3/2021).

Baca Juga: Kaltim Terapkan PPKM Mikro

Lantas, provinsi mana saja yang akan memberlakukan PPKM mikro ini? Berikut daftarnya.

  • Banten
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • DIY
  • Jawa Timur
  • Bali
  • Kalimantan Timur
  • Sulawesi Selatan
  • Sumatera Utara

Baca Juga: Kasus Covid-19 Fluktuatif, DIY Kembali Perpanjang PPKM Mikro

Sama seperti PPKM sebelumnya, parameter wilayah yang menerapkan PPKM 9-22 Maret 2021 ini adalah tingkat kematian, tingkat kesembuhan, tingkat kasus aktif, dan tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit.

Menurut Airlangga, PPKM ini diklaim berhasil menurunkan jumlah kasus aktif Covid-19 di Indonesia.

Sejak diterapkan selama satu bulan, hingga Minggu (7/3/2021), kasus turun sebanyak 9.348 kasus. Angka tersebut merupakan perbandingan dari data 21 Februari 2021 dimana terdapat 157.088 kasus, sementara pada 7 Maret 2021 ada 147.740 kasus.

Penulis : Fiqih-Rahmawati

Sumber : Kompas TV


TERBARU