> >

PNS Dilarang ke Luar Kota pada Tanggal 10-14 Maret 2021

Sosial | 8 Maret 2021, 21:12 WIB
Ilustrasi kalender, libur panjang, libur akhir tahun, tanggal merah. (Sumber: Shutterstock)

"Kalau ini bisa dipatuhi, maka kita bisa mengendalikan kasus Covid-19 pada periode mendatang," kata Doni.

Baca Juga: Satgas Covid-19: PNS Dilarang Bepergian ke Luar Kota Saat Libur Panjang

 

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU