Buntut Pemecatan, Marzuki Alie Cs Gugat AHY
Politik | 8 Maret 2021, 20:29 WIBKeputusan pemberhentian tetap dengan tidak hormat kepada mereka berdasarkan rekomendasi Dewan Kehormatan Partai Demokrat.
Mereka dianggap, telah merugikan dan berlaku buruk terhadap Partai Demokrat.
“Dengan cara mendiskreditkan, mengancam, menghasut, mengadu domba, melakukan bujuk rayu dengan imbalan uang dan jabatan, menyebarluaskan kabar bohong dan fitnah serta hoaks."
Baca Juga: Marzuki Alie, Sahabat SBY yang Memilih Berseberangan Jalan
Penulis : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV