Anies Copot Dirut Sarana Jaya Gara-Gara Tersangka Korupsi Rumah DP 0 Persen?
Peristiwa | 9 Maret 2021, 04:40 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan mencopot Direktur Utama (Dirut) Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan.
Keputusan Anies yang menonaktifkan Yoory ini dikatakan karena yang bersangkutan tengah berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan dugaan korupsi rumah DP 0 persen.
Plt Kepala BP BUMD Provinsi DKI Jakarta Riyadi mengatakan, penonaktifan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 212 Tahun 2021 tentang Penonaktifan Direktur Utama dan Pengangkatan Direktur Pengembangan Sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
Baca Juga: Disebut Tersangkut Kasus Korupsi Rumah DP 0 Rupiah, Gubernur Anies Nonaktifkan Dirut Sarana Jaya
"Pak Gubernur saat itu langsung mengambil keputusan untuk menonaktifkan yang bersangkutan. Atas kasus tersebut, Yoory akan mengikuti proses hukum dengan menganut asas praduga tak bersalah," kata Riyadi dalam keterangan tertulis, seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (8/3/2021).
Sementara dinonaktifkan, Yoory akan diganti oleh Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya Indra Sukmono Arharrys sebagai pelaksana tugas.
Indra akan mengemban tugas sebagai Plt Dirut Pembangunan Sarana Jaya paling lama tiga bulan terhitung setelah ditetapkan dengan opsi dapat diperpanjang.
Baca Juga: KPK Usut Dugaan Korupsi Program Rumah DP Rp 0
Yoory Pinontoan Tersangka KPK?
Adapun sebelumnya, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengatakan bahwa Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan lahan program Rumah DP Rp 0.
"Berdasarkan info yang saya dapat dari asisten perekonomian, berita tersebut benar," kata Aziz, Senin.
Yoory C Pinontoan dikenal menjabat Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya sejak 2016. Dia meniti karir di Pembangunan Sarana Jaya sejak 1991.
Penjelasan KPK
Sementara itu, KPK membenarkan tengah mengusut dugaan korupsi pembelian tanah di Cipayung, Jakarta Timur.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK tengah melakukan penyidikan setelah ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup.
"Benar, setelah ditemukan adanya dua bukti permulaan yang cukup, saat ini KPK sedang melakukan kegiatan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada Kompas.TV, Senin (8/3/2021).
Namun, KPK belum bisa mengumumkan siapa saja tersangkanya dan detail kasus tersebut.
"Nanti kalau sudah ada upaya penahanan baru akan kami jelaskan semuanya kepada publik," tambah Ali Fikri.
Kasus korupsi yang sedang disidik KPK, diduga terkait dengan program rumah DP Rp 0 milik Pemda DKI Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah mencopot Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan.
Pembangunan Sarana Jaya adalah badan usaha milik daerah (BUMD) DKI Jakarta yang bertanggung jawab terhadap pembangunan properti Pemprov DKI, salah satunya proyek rumah DP Rp 0.
Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari Anies mengenai penyebab dicopotnya Yoory.
Baca Juga: Anies Dapat Penghargaan Lagi, Kali Ini dari Mendagri Tito Karnavian
Sementara dari penelusuran Kompas.TV, pada 2019 lalu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memang sempat melakukan groundbreaking rumah DP Rp 0, yang dinamakan Nuansa Cilangkap. Acara itu juga dihadiri oleh Yoory.
Proyek tersebut terletak di Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur. Di lahan seluas 2,9 hektar, akan ada 4 tower rumah vertikal yang dibangun. Masing-masing akan berdiri di atas lahan seluas 0,65 ha.
Setiap tower akan dibangun setinggi 24 lantai yang terdiri dari 850 unit . Di dalamnya terdiri dari dua tipe hunian, yaitu tipe studio dan tipe 2 kamar tidur. Jadi totalnya adalah 3.400 unit.
Proyek Nuansa Cilangkap ditargetkan selesai dalam 18 bulan setelah groundbreaking sehingga rampung di Juni 2021.
Nuansa Cilangkap dikerjakan oleh PD Pembangunan Sarana Jaya dan PT Totalindo Eka Persada Tbk.
Penulis : Fadhilah
Sumber : Kompas TV