> >

Disebut Tersangkut Kasus Korupsi Rumah DP 0 Rupiah, Gubernur Anies Nonaktifkan Dirut Sarana Jaya

Hukum | 8 Maret 2021, 19:34 WIB
Gubernur Anies Baswedan menonaktifkan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya terkait penyidikan dugaan korupsi Rumah DP 0 Rupiah. (Sumber: YOUTUBE/ PEMPROV DKI)

Melalui Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, KPK membenarkan sedang melakukan kegiatan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Tahun Anggaran 2019.

"Setelah dilakukan serangkaian kegiatan penyidikan, kemudian ditemukan adanya dua bukti permulaan yang cukup," ungkap Ali Fikri.

Namun begitu, KPK belum akan memaparkan penyidikan sementara yang sedang dilakukannya, termasuk pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

KPK akan menyampaikan informasi secara lengkap setelah proses penyidikan dugaan korupsi ini diselesaikan.

"Kami akan menyampaikan secara utuh dan lengkap konstruksi perkara ini, termasuk pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka (jika penyidikan telah selesai)," jelas Ali.

Baca Juga: Anies Bangun Lagi Rumah DP Rp 0 di Cilangkap

 

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU