Setia Kepada AHY, Bupati Lebak Siap Kirim Santet ke KSP Moeldoko
Berita utama | 8 Maret 2021, 12:05 WIBBaca Juga: Partai Demokrat Diambil Secara Ilegal dan Inkonstitusional, AHY: Kita Lawan
Sementara itu usai menggelar rangkaian rapat konsolidasi, Ketua Umum Partai Demokrat AHY mendatangi Kementerian Hukum dan HAM, Senin (8/3/2021).
AHY datang bersama dengan perwakilan Majelis Tinggi dan 34 DPD. Putra sulung mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu membawa sejumlah bukti-bukti legalitas kepengurusan yang sah.
“Daftarnya saja berkasnya sudah disiapkan sudah di bawa. bahwa saya akan menyerahkan semua daftar termaksud AD/ART yang sudah di sahkan oleh negara pemerintah kemenkumham pada 2020 yang lalu termasuk surat keputusan SK tentang status ketua 34 ketua dpd dan 514 DPC se-Indonesia sekali yang sah, yang memang terdaftar sebagai pemegang hak suara yangg sah dan konstitusional di Demokrat,” kata AHY seperti dikutip dari tayangan Live KompasTV.
Baca Juga: Jadi Ketum di KLB, Moeldoko Didesak Mundur dari Istana
Lebih lanjut AHY mengatakan kepada pendukungnya bahwa kedatangannya ke Kemenkumham untuk membuktikan KLB yang mengukuhkan Moeldoko sebagai ketua umum adalah tidak sah.
Penulis : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV