Pemerintah Masih Akui AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat yang Sah
Politik | 7 Maret 2021, 20:43 WIB"Jadi AD/ART yang sah itu sampai sekarang di Kemenkumham, yang diserahkan pada tahun 2020," tegas Mahfud.
Sementara Mahfud juga berjanji akan menyelesaikan KLB Deli Serdang secara hukum.
Pertama, berdasar Undang-Undang Partai Politik. Kedua, berdasar AD/ART yang diserahkan terakhir, atau yang berlaku pada saat sekarang ini.
Baca Juga: AHY: Moeldoko Tak Cinta, Tapi Ingin Miliki Demokrat
Penulis : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV