> >

Cegah Politik Oligarki, Komnas HAM Rekomendasikan Syarat Calon Perseorangan di Pilkada Dipermudah

Pilkada serentak | 7 Maret 2021, 08:25 WIB
Ilustrasi Pilkada (Sumber: Istimewa)

Kemudian, muncul kandidat yang memiliki relasi khusus dengan petahana serta para elite politik, termasuk presiden hingga menteri.

Baca Juga: Akan Dilantik Jokowi, Ini Tiga Gubernur dan Wagub Terpilih Hasil Pilkada 2020

Akan tetapi, majunya calon perseorangan sebagai alternatif dari kandidat yang diusung parpol pun terkendala pada beratnya persyaratan.

Padahal, praktik oligarki ini dinilai dapat mempengaruhi kebijakan kepala daerah yang terpilih nantinya.

“Bahwa secara langsung dan tidak langsung menguatnya para oligarki dalam proses pemilihan kepala daerah akan mempengaruhi dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di daerah,” paparnya. 

Baca Juga: Sah Benyamin-Pilar Saga Jadi Paslon Terpilih di Pilkada Tangsel 2020

"Karena terkait dengan oligarki ini juga menyangkut dengan berbagai macam korporasi yang beroperasi di berbagai daerah yang seringkali keterkaitannya soal perizinan, pengawasan oleh pemerintah daerah," tandas Hairansyah. 

Penulis : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU