> >

Awas! 5 Situs Pendaftaran Kartu Prakerja Ini Palsu dan Menyesatkan

Sosial | 7 Maret 2021, 08:07 WIB
Tips lolos Prakerja Gelombang 13. (Sumber: Instagram/@prakerja.go.id)

"Yang resmi itu cuma prakerja.go.id, selain itu hoaks semua," ujar Dicky saat, Jumat (5/3/2021).

Baca Juga: Dibuka Kamis Siang 4 Maret 2021, Ini Hal Baru yang Ada di Prakerja Gelombang 13

Menurut dia, , berbahaya jika masyarakat tertipu dan disuruh mengirim identitas lengkap ke link tersebut.

"Takutnya data tersebut disalahgunakan. Intinya jangan sampai tertipu," lanjut Dicky seperti dikutip dari Kompas.com 

Sama seperti periode sebelumnya, Prakerja gelombang 13 tetap menargetkan 600.000 orang sebagai penerima Kartu Prakerja.

Ada ada delapan langkah yang harus dilakukan pendaftar Kartu Prakerja agar lolos dan menerima bantuan tersebut.

Baca Juga: Pendaftaran Prakerja Gelombang 13 Segera Dibuka, Hindari Kesalahan Ini Saat Mendaftar

Caranya yaitu:

1. Peserta wajib membuat akun di prakerja.go.id, verifikasi KTP, melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar.

2. Setelah berhasil daftar akun dan login ke akun kamu, kamu akan masuk ke dashboard akun.

3. Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu, lalu klik 'Berikutnya', dan lengkapi data diri dan unggah foto KTP sesuai ketentuan

4. Setelah itu, verifikasi nomor telepon, klik 'Kirim'. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan melalui SMS ke nomor telepon. Klik 'Verifikasi'

Baca Juga: Jangan Lengah! Siap-siap Pendaftaran Prakerja Gelombang 13 Segera Dibuka

5. Selanjutnya, isi pernyataan pendaftar sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Isi hingga selesai dan klik 'Oke'.

6. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar, dengan mengklik 'Mulai Tes Sekarang'. Jika tes telah diseleksaikan, hasilnya akan dievaluasi.

7. Setelah itu, ikuti seleksi gelombang yang diinginkan, disesuaikan dengan domisili, lalu klik 'Gabung' sehingga muncul konfirmasi pilihan gelombang. Jika telah selesai, klik 'Ya, Gabung

8. Akan muncul 'Persetujuan Prakerja' yang berisi beberapa pertanyaan. Kamu harus klik 'Saya menyetujui' untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya. 

Penulis : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU