Ini Alasan Pemerintah Tidak Tindak Lanjut Permohonan AHY Bubarkan KLB Deli Serdang
Politik | 6 Maret 2021, 21:27 WIB“Kalau kemudian hasilnya dilaporkan KLB kita lihat undang-undangnya, kita teliti semua. Kalau tidak memenuhi syarat tentu kita akan tolak,” sambung Mahfud.
Adapun kegiatan di Sumatera Utara adalah kongres luar biasa (KLB) yang diadakan kubu kontra kepemimpinan AHY.
Baca Juga: AHY: Pemerintah Jangan Biarkan Sahkan Hasil KLB Demokrat Ilegal
KLB Partai Demokrat tandingan tersebut menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum. Kemudian mantan Ketua DPR Marzuki Alie sebagai Ketua Dewan Pembina.
KLB yang digelar di Deli Serdang, Sumut, Jumat (5/3/2021) itu juga memutuskan menghilangkan jabatan Majelis Tinggi Partai dan membekukan kepengurusan DPP Partai Demokrat di bawah Ketum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV