> >

Ketum Moeldoko di KLB Demokrat Sah atau Tidak? Ini Kata Menkopolhukam Mahfud MD

Politik | 7 Maret 2021, 05:35 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko. (Sumber: Instagram agusyudhoyono dan KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah tidak dapat memutuskan sah atau tidak Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

Sebab, menurut Mahfud, hingga saat ini kepengurusan Partai Demokrat yang tercatat pemerintah adalah di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Pengurus yang resmi yang tercatat pemerintah adalah AHY putra Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu yang sampai sekarang ada," kata Mahfud dalam sebuah video, Sabtu (6/3/2021).

Baca Juga: Mahfud: Pemerintah akan Turun Tangan jika KLB Demokrat Didaftarkan ke Kemenkum HAM

Oleh karena itu, menurut Mahfud, pemerintah sejauh ini belum menganggap ada KLB Partai Demokrat. Pasalnya belum ada pemberitahuan resmi ke pemerintah, terutama soal susunan kepengurusan dalam KLB.

"Karena kan kalau KLB ada pemberitahuan resmi KLB, pengurusnya siapa, sehingga yang ada di Medan kita anggap temu kader yang tidak bisa dihalangi," jelas Mahfud.

Dia menyebut bahwa pemerintah tidak bisa menghalangi acara pertemuan kader Demokrat selama kegiatan tersebut tidak menyalahi ketentuan hukum. Dari mulai tempat hingga kegiatan yang dilakukan.

"Boleh orang berkumpul asalkan memenuhi syarat. Syatatnya bukan di Istana Negara, tempat ibadah, sekolah, RS, objek vital," ujar Mahfud.

"Sehingga jika ditanya apakah sah KLB? Bagi pemerintah kita tidak bicara sah, karena belum ada laporan resmi KLB. Tidak ada masalah hukum," sambungnya.

Baca Juga: Mahfud: Sampai Saat ini Pengurus Resmi Partai Demokrat Adalah AHY, Putra SBY

Penulis : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU