> >

Gugatan Ditolak PTUN, Pencegahan Bambang Trihatmodjo Sah!

Hukum | 5 Maret 2021, 14:27 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers usai hadiri KTT G20 di Istana Bogor Secara Online (Sumber: Screenshot Sekretariat Presiden)

Di sisi lain, Kemenkeu menyatakan sebelum mencegah Bambang ke luar negeri, pihaknya sudah memanggil Bambang namun tidak ada respon.

Kemenkeu pun menegaskan langkah yang ditempuhnya sudah sesuai dengan aturan dan kasus-kasus serupa. Namun detil terkait utang Bambang Trihatmodjo ke negara tidak bisa disampaikan ke publik. 

Penulis : Dina-Karina

Sumber : Kompas TV


TERBARU