WHO Tak Rekomendasikan Sertifikat Vaksin sebagai 'Paspor' Berpergian
Update corona | 4 Maret 2021, 15:40 WIBDirektur Digital Business Telkom Indonesia Fajrin Rasyid menyatakan, sertifikat vaksin akan dibuat dalam bentuk kode QR. Sehingga bisa menjadi 'paspor' bagi pemiliknya dan mempermudah pelacakan siapa yang sudah divaksin dan siapa yang belum, di fasilitas publik. Misalnya bandara.
Telkom adalah BUMN yang ditunjuk pemerintah untuk membuat aplikasi pendataan vaksinasi covid-19.
Penulis : Dina-Karina
Sumber : Kompas TV