> >

WHO Tak Rekomendasikan Sertifikat Vaksin sebagai 'Paspor' Berpergian

Update corona | 4 Maret 2021, 15:40 WIB
Logo Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang berada di markas besar WHO di Jenewa, Swiss. Sebanyak 65 staf WHO di kantor pusatnya di Jenewa terinfeksi Covid-19. (Sumber: Associated Press)

Direktur Digital Business Telkom Indonesia Fajrin Rasyid menyatakan, sertifikat vaksin akan dibuat dalam bentuk kode QR. Sehingga bisa menjadi 'paspor' bagi pemiliknya dan mempermudah pelacakan siapa yang sudah divaksin dan siapa yang belum, di fasilitas publik. Misalnya bandara.

Telkom adalah BUMN yang ditunjuk pemerintah untuk membuat aplikasi pendataan vaksinasi covid-19.

Penulis : Dina-Karina

Sumber : Kompas TV


TERBARU