Soal Saham Bir DKI, Anies Diminta Tegas seperti Jokowi Cabut Investasi Miras
Peristiwa | 3 Maret 2021, 18:06 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Imbas pencabutan aturan investasi minuman keras (miras) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) rupanya merembet ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Bukan tanpa alasan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memiliki saham di perusahaan bir PT Delta Djakarta.
Oleh Karena itu, Anies diminta lebih tegas dan segera melepas saham perusahaan miras tersebut.
Baca Juga: Anies Ditantang Lepas Saham Bir Miras PT Delta, Tiga Kali Kirim Surat Ditolak DPRD
“Pak Anies harus bisa tegas seperti Pak Jokowi yang membatalkan Perpres soal investasi miras,” ujar Ketua Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta, Bambang Kusumanto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/3/2021).
Menurut Bambang, fraksinya sudah mendorong pelepasan saham itu sejak 2019 silam.
Dukungan itu bulat untuk mengalihkan ke investasi lain yang tak menimbulkan sentimen sosial.
Persoalan kepemilikan saham Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di perusahaan bir sempat menjadi polemik. Terutama karena kepemilikan saham itu menambah pendapatan APBD Jakarta.
Misalnya pada 2019 silam, Jakarta menerima deviden Rp100,48 miliar. Sementara Gubernur Anies Baswedan sudah berjanji akan menjual kepemilikan saham tersebut dengan alasan Jakarta lebih butuh air bersih.
Respons Pemprov DKI
Sementara itu, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemerintah DKI masih terus berupaya menjual saham perusahaan bir PT Delta.
"Saham Delta itu memang kami akan upayakan. Kami akan jual kembali," kata Riza di Balai Kota DKI, Senin, (1/3/2021).
Riza mengatakan rencana menjual kepemilikan saham sebanyak 26,25 persen di PT Delta merupakan bagian dari visi misi janji Gubernur DKI Anies Baswedan.
Baca Juga: Setelah Jokowi Cabut Perpres, Gubernur Anies Baswedan Didorong Lepas Saham Perusahaan Bir
Pelepasan Saham Bir Ditolak DPRD
Terpisah, Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Mohamad Arifin mengatakan, Anies telah mengirimkan surat permohonan pelepasan saham itu kepada pimpinan dewan sejak awal menjadi Gubernur pada 2017 lalu.
Kemudian beberapa tahun kemudian, Anies kembali mengajukan permohonan yang sama kepada pimpinan dewan. Namun hingga kini tidak mendapat jawaban dari legislator.
“Dari awal kepemimpinannya Gubernur Anies sudah berkirim surat kepada pimpinan DPRD terkait pelepasan saham Pemprov di PT Delta. Bahkan Pak Sandi saat menjadi Wagub di tahun 2017 berjanji akan melelang PT Delta,” kata Arifin berdasarkan keterangan yang diterima, Rabu (3/3/2021), seperti dikutip dari Wartakotalive.com.
Arifin mengatakan, sebagai partai pengusung pada Pilkada 2017 lalu, tentu PKS akan mendukung langkah Anies yang berdampak positif bagi masyarakat.
“Sikap Fraksi PKS sangat jelas meminta saham Pemprov di PT Delta agar segera dilepas,” tegas Arifin yang juga anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta ini.
Baca Juga: Mahfud MD: Cabut Perpres Investasi Miras Bukti Pemerintah Tidak Alergi Kritik
Menurut Arifin, pencabutan investasi miras oleh Presiden Jokowi merupakan peluang DKI untuk ikut melepas saham bir di Delta.
Jangan sampai saham ini terlalu lama didiamkan, sehingga secara tidak langsung pemerintah daerah terlibat dalam upaya merusak moral generasi bangsa melalui miras.
“Jika saham ini menyumbang rusaknya generasi bangsa di masa yang akan datang, maka sudah selayaknya untuk dilepaskan segera. Kemudian Pemprov DKI bisa menambah pendapatan asli daerahnya dari jalur lain yang halal dan lebih berkah,” jelas Arifin.
Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta memiliki saham 26,25 persen di PT Delta Djakarta.
Adapun Gubernur dan Wakil Gubernur Anies Baswedan-Sandiaga Uno saat kampanye pada 2017 lalu berjanji, akan melepas saham bir di PT Delta Djakarta.
Baca Juga: Yusril Ingatkan Presiden Harus Terbitkan Perpres Baru Usai Aturan Miras Dicabut, Ini Kata Istana
Penulis : Fadhilah
Sumber : Kompas TV