Sidang Praperadilan Rizieq Shihab Ditunda karena Pihak Kepolisan Tak Hadir
Peristiwa | 1 Maret 2021, 21:39 WIB
Kesempatan sekali lagi bagi pihak kepolisan untuk hadir di sidang berikutnya akhirnya diputuskan hakim Suharno sekaligus memberi peringatan.
Sidang ditunda selama sepekan dan akan digelar kembali pada Senin 8 Maret 2021 pukul 10 pagi mendatang.
Adapun gugatan dengan nomor 11/Pid.Pra/2021/PN.Jkt.Sel ini terkait penangkapan dan penahanan Rizieq dalam kasus dugaan penghasutan dan kerumunan di Petamburan.
Baca Juga: Dinyatakan Lengkap, Polisi Serahkan Berkas Perkara Kasus Petamburan Rizieq Shihab ke Kejaksaan
Penangkapan Rizieq, kuasa hukum menilai, dipaksakan oleh aparat kepolisian.
Sebab, Rizieq telah mendatangi Polda Metro Jaya pada 12 Desember 2020 untuk memenuhi panggilan pemeriksaan.
Penulis : Danang-Suryo
Sumber : Kompas TV