Tangkap 12 Teroris, Densus 88 Sita Pistol, Peluru Hingga Samurai
Berita utama | 1 Maret 2021, 16:07 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV- Tim Dentasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap 12 terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah dan teroris Upik Lawanga di tiga tempat berbeda. Penangkapan 8 tersangka terduga teroris dilakukan di Sidoarjo, 2 di Surabaya, dan 2 lainnya di Mojokerto dan Malang.
Pernyataan itu diungkapkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Senin (1/3/2021).
“12 yang ditangkap atas nama UBS alias F, TS, AS, AIH alias AP, BR, RBM, Y, F, ME, AYR, RAS, dan MI,” katanya.
Baca Juga: Utusan Untuk PBB: Junta Militer Myanmar Seperti Kelompok Teroris
Rusdi mengatakan 12 terduga teroris ini sudah menyiapkan rencana amaliyah (serangan terror -red) dan juga bungker (bangunan di bawah tanah -red). Termasuk, sambungnya, menyiapkan tempat pelarian setelah melakukan aksi terorisme.
“Mereka mengumpulkan uang dari gajinya, tiap pendapatan 5 persen mereka kumpulkan,” ungkap Rusdi.
Dari penangkapan 12 teroris tersebut, Rusdi menuturkan Densus 88 telah menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya berupa 50 butir peluru berukuran 9 milimeter dan satu pistol jenis FN rakitan. Kemudian, empat bendera Daullah hitam dan putih, pisau, samurai hingga busur.
Baca Juga: BNPT: Perpres Tentang Penanggulangan Terorisme Bukan Mengekang
“Aktivitas-aktivitas kelompok ini, ini adalah kelompok Jamaah Islamiyah. Tentu berafiliasi dengan Al Qaeda dan kelompok ini dikenal dengan kelompok Fahim,” ujarnya.
Saat ini, Tim Densus 88 tengah mendalami dan mencari pemasok senjata dan amunisi terhadap kelompok teroris ini.
Penulis : Ninuk-Cucu-Suwanti
Sumber : Kompas TV