Tangkap 12 Teroris, Densus 88 Sita Pistol, Peluru Hingga Samurai
Berita utama | 1 Maret 2021, 16:07 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV- Tim Dentasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap 12 terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah dan teroris Upik Lawanga di tiga tempat berbeda. Penangkapan 8 tersangka terduga teroris dilakukan di Sidoarjo, 2 di Surabaya, dan 2 lainnya di Mojokerto dan Malang.
Pernyataan itu diungkapkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Senin (1/3/2021).
“12 yang ditangkap atas nama UBS alias F, TS, AS, AIH alias AP, BR, RBM, Y, F, ME, AYR, RAS, dan MI,” katanya.
Baca Juga: Utusan Untuk PBB: Junta Militer Myanmar Seperti Kelompok Teroris
Rusdi mengatakan 12 terduga teroris ini sudah menyiapkan rencana amaliyah (serangan terror -red) dan juga bungker (bangunan di bawah tanah -red). Termasuk, sambungnya, menyiapkan tempat pelarian setelah melakukan aksi terorisme.
“Mereka mengumpulkan uang dari gajinya, tiap pendapatan 5 persen mereka kumpulkan,” ungkap Rusdi.
Dari penangkapan 12 teroris tersebut, Rusdi menuturkan Densus 88 telah menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya berupa 50 butir peluru berukuran 9 milimeter dan satu pistol jenis FN rakitan. Kemudian, empat bendera Daullah hitam dan putih, pisau, samurai hingga busur.
Baca Juga: BNPT: Perpres Tentang Penanggulangan Terorisme Bukan Mengekang
“Aktivitas-aktivitas kelompok ini, ini adalah kelompok Jamaah Islamiyah. Tentu berafiliasi dengan Al Qaeda dan kelompok ini dikenal dengan kelompok Fahim,” ujarnya.
Penulis : Ninuk-Cucu-Suwanti
Sumber : Kompas TV