> >

Mulai Cair Maret 2021, Ini Syarat Penerima Bantuan Kuota Internet Kemendikbud

Sosial | 1 Maret 2021, 07:55 WIB
Tangkapan layar laman resmi terkait bantuan kuota data internet dari Kemendikbud untuk tahun 2021. (Sumber: kuota-belajar.kemdikbud.go.id)

- Memiliki nomor ponsel aktif.

Baca Juga: Ketentuan dan Cara Akses Kuota Belajar Telkomsel 10 GB Rp 10

3. Mahasiswa

- Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang double degree.

- Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan.

- Memiliki nomor ponsel aktif.

Baca Juga: Pemprov Kaltim Luncurkan Kuota Belajar Daring Gratis

4. Dosen

- Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif.

- Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP)

- Memiliki nomor ponsel aktif.

Baca Juga: [INFO GRAFIS] Kemendikbud Resmi Hapus Ujian Nasional Jenjang SD, SMP dan SMA

Penulis : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU