> >

Pakar Digital UGM: Polisi Internet Jangan sampai Mengekang Pengguna Media Sosial

Peristiwa | 1 Maret 2021, 05:05 WIB
Ilustrasi media sosial. Pakar Digital UGM: Polisi Internet Jangan sampai Mengekang Pengguna Media Sosial. (Sumber: Instagram)

"Pengguna media wajib diberitahu konten seperti apa yang dianggap negatif," jelas dia.

Baca Juga: Ini Cara Kerja Polisi Internet Pantau Medsos hingga Melibas Pelanggar UU ITE

Perlindungan Data Harus Diperhatikan

Selain itu, Novi juga menyoroti soal perlindungan data diri pengguna media sosial. Menurutnya, hal tersebut harus menjadi poin penting pada pelaksanaan polisi virtual.

Beberapa di antaranya, seperti data apa saja yang bisa dibuka, bagaimana jaminan perlindungan, dan mitigasi terhadap kebocoran data pribadi.

Dia pun meminta kepolisian untuk tetap memperhatikan hak digital pengguna media sosial untuk menyuarakan aspirasi.

Kehadiran polisi virtual diharapkan tak lantas mengekang masyarakat dalam menyampaikan pendapatnya di media sosial.

"Modelnya ini kan sistem peringatan, apakah dalam prosesnya mendapatkan hak baik sebelum dan sesudah di monitor," ucap dia.

Terakhir yang tidak kalah penting, Novi menambahkan, yakni kolaborasi dalam melakukan moderasi konten di media sosial.

"Kolaborasi harus dilakukan bersama pakar terkait, tidak hanya menjadi tanggung jawab polisi virtual saja. Ini dilakukan agar literasi digital masyarakat meningkat," pungkas dia.

Baca Juga: Polisi Virtual di Kritik Pegiat HAM, Kebebasan Berpendapat Akan Semakin Terbatas?

 

Penulis : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU