> >

Dipecat dari Partai Demokrat, Darmizal Akan Tempuh Jalur Hukum

Politik | 27 Februari 2021, 23:44 WIB
Darmizal akan menempuh jalur hukum atas pemecatannya dari Partai Demokrat. (Sumber: Tribunnews.com)

Kemarin, Jumat (26/2/2021), dalam keterangan tertulis yang diterima KompasTV, Partai Demokrat secara resmi memecat secara tidak hormat tujuh kader senior mereka.

Tujuh kader tersebut adalah, Marzuki Alie, Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya.

Keputusan pemberhentian tetap dengan tidak hormat kepada mereka berdasarkan rekomendasi Dewan Kehormatan Partai Demokrat.

Partai Demokrat menganggap, ketujuh kader senior itu telah merugikan dan berlaku buruk terhadap Partai Demokrat.

“Dengan cara mendiskreditkan, mengancam, menghasut, mengadu domba, melakukan bujuk rayu dengan imbalan uang dan jabatan, menyebarluaskan kabar bohong dan fitnah serta hoaks."

Baca Juga: Pemecatan 7 Kader, Demokrat: Jangan Lagi Bawa-Bawa Nama Partai!

 

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU