Nurdin Abdullah Kena OTT, Bung Hatta Anti-Corruption Award Tunggu Keterangan Resmi KPK
Hukum | 27 Februari 2021, 22:50 WIBUntuk mendapatkan penghargaan Bung Hatta Award, kandidat harus memiliki kriteria Bersih dari praktek korpsi, tidak pernah menyalahgunakan kekuasaan atau jabatnnya, menyiap atau menerima suap.
Kemudian berperan aktif, memberikan inspirasi atau mempengaruhi masyarakat atau lingkungannya dalam pemberantasan korupsi.
Baca Juga: Detik-detik Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Masuk Gedung KPK
Penghargaan ini diberikan setiap dua tahun sekali yaki pada bulan Desember, di sekitar Hari Anti Korupsi Internasional pada 9 Desember.
Penerima diseleksi ditentukan oleh Dewan Juri yang ditetapkan oleh Steering Committee.
Adapun Dewan Juri yang menilai Nurdin Abdullah layak mendapat penghargaaanti korupsi pada 2017 lalu yakni, Betti Alisjahbana, Bivitri Susanti, Endy M Bayuni, Paulus Agung Pambudhi dan Zainal A Mochtar.
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV