> >

Nurdin Abdullah Kena OTT, Bung Hatta Anti-Corruption Award Tunggu Keterangan Resmi KPK

Hukum | 27 Februari 2021, 22:50 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah saat tiba di Gedung KPK, Sabtu (27/2/2021). Dia terjaring OTT KPK pada Jumat malam. (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pihak organisasi perkumpulan Bung Hatta Anti-Corruption Award (BHACA) menyatakan keprihatinan terkait ditangkapnya Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah.

Keprihatinan ini lantaran Nurdin Abdullah merupakan tokoh yang mendapat penghargaan antikorupsi dari BHACA saat menjabat sebagai Bupati Bantaeng, Sulsel pada 2017 lalu.

Selain Nurdin, di tahun 2017 penghargaan yang sama juga diberikan kepada Heru Pambudi, Direktur Jenderal Bea dan Cukai.

Baca Juga: Jika Benar Nurdin Abdullah Jadi Tersangka Korupsi, ICW: Ironis

Melalui akun Twitter resmi BHACA, akan menunggu pernyataan resmi dari KPK terkait kasus yang menyeret Nurdin Abdullah.

“Kami sangat terkejut dan prihatin dengan berita tentang pak Nurdin Abdullah pagi ini. Beliau mendapat award tahun 2017 ketika masih menjabat Bupati Bantaeng, Sulsel. Kami menunggu konferensi pers KPK mengenai hasil pemeriksaan 1x24 jamnya. Terima kasih atas perhatian kawan-kawan semua,” tulis BHACA, Sabtu (27/2/2021).

Dikutip dari webside BHACA bunghattaaward.org, perkumpulan BHACA berdiri pada 9 April 2003.

Perkumpulan BHACA merupakan sebuah organisasi non-profit yang sadar mengenai bahaya korupsi bagi kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara.

Baca Juga: Segudang Prestasi Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Sebelum Dijemput KPK

Nama Bung Hatta dipilih karena dianggap sebagai bapak bangsa yang memberi keteladanan untuk jujur dan baik dalam hubungan pemerintahan dan perilaku kehdupan sehari-hari.

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU