> >

Jika Benar Nurdin Abdullah Jadi Tersangka Korupsi, ICW: Ironis

Hukum | 27 Februari 2021, 22:12 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah saat tiba di Gedung KPK. (Sumber: KompasTV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Indonesia Corruption Watch (ICW) sangat menyesalkan jika benar Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.

"Sangat ironis ya. Karena yang bersangkutan selama ini dikenal sebagai sosok yang sangat inovatif, tokoh pembaharu, dan salah satu kepala daerah yang dianggap memiliki komitmen terhadap pemberantasan korupsi," kata Peneliti ICW Agus Sunaryanto kepada Jurnalis KompasTV Thifal Solesa dan Gahniyar Febrian, Sabtu (27/2/2021).

Jika benar KPK akan menetapkan Nurdin Abdullah sebagai tersangka kasus korupsi, menurut ICW, maka label sebagai sosok tokoh pembaharu, inovatif, dan antikorupsi tidak jadi jaminan.

Namun begitu, ICW masih menunggu ekspos kasus dari KPK yang menyeret Nurdin Abdullah.

"Apakah benar ditetapkan sebagai tersangka, atau hanya sebagai saksi. Ini kita harus menunggu," ucap Agus.

Baca Juga: Ditangkap KPK, Nurdin Abdullah: Saya Belum Tahu Ini Ada Apa

Jika benar Nurdin Abdullah menjadi tersangka, maka ini tidak terlepas dari persoalan politik dalam pemilu.

Karena, sudah umum diketahui, untuk menjadi kepala daerah membutuhkan biaya politik yang sangat tinggi.

"Itulah mengapa cukup banyak kepala daerah yang terjerat kasus korupsi," katanya.

Hal ini juga selaras dengan catatan Kementerian Dalam Negeri, bahwa sejak otonomi daerah pada tahun 2000 sampai saat ini, sekitar 300 kepala daerah yang terjerat kasus korupsi.

"Kalau kita melihat ada kepala kepala daerah yang terlibat kasus korupsi itu sebenarnya tidak aneh, karena memang biaya politiknya cukup tinggi," ujarnya.

Untuk itu ICW meminta masyarakat untuk mengawasi perilaku aparatur, baik kepala daerah atau birokrasi, di wilayahnya masing-masing.

Baca Juga: Wakil Ketua KPK Benarkan OTT Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah

 

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU